Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Okem Diciduk Unit Reskrim Polsek Panongan

    Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Okem Diciduk Unit Reskrim Polsek Panongan

    TANGERANG - BP alias Okem, pria 50 tahun diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten, Sabtu (4/12/2021). Warga Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang ini diringkus polisi di Jalan Jati Tanjakan, Kecamatan Sukadiri.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, tersangka Okem diciduk sekira jam setengah 11 malam saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

    "Kami menemukan 9 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam bungkus rokok dengan berat bruto total 1 gram, " kata Wahyu saat konferensi pers di Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten, Senin (13/12/2021).

    Selain barang bukti narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa alat hisap sabu. Polisi juga kemudian mengamankan telepon genggam tersangka yang saat dibuka ditemukan perbincangan chat transaksi narkoba jenis sabu.

    "Tersangka Okem merupakan residivis untuk kasus narkoba dan pernah divonis 5 tahun penjara, " tutur Wahyu.

    Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan pemeriksaan. Wahyu memastikan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Okem dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    "Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, " tandas Wahyu. (Sopiyan)

    Barru Sulsel
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi PT. Doulton, Kapolresta Tangerang...

    Artikel Berikutnya

    Forkopimcam Kresek Gelar Vaksinasi, On The...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Buruh Kota Serang Dukung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten
    LSPR Berikan 33 Penghargaan Perusahaan Mitra dalam “HR Gathering & Partnership Awards 2024

    Ikuti Kami