Polresta Tangerang Laksanakan Penyuluhan Hukum, Paparkan Materi Keadilan Restoratif

    Polresta Tangerang Laksanakan Penyuluhan Hukum, Paparkan Materi Keadilan Restoratif

    TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Aula Parama Satwika, Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (15/3/2022).

    Pada kegiatan itu, hadir Kepala Bidang Hukum Polda Banten Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso selaku narasumber utama. Juga turut hadir Kasubbidsunluhkum Polda Banten  Kompol Giarto beserta tim Bidkum Polda Banten.

    Juga hadir Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela, Kasikum Polresta Tangerang AKP Sitta Mardongan Sagala, dan para Kanit Opsnal, Gakkum Polres, dan Polsek Jajaran.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, materi yang disampaikan pada kegiatan penyuluhan hukum itu adalah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    "Materi ini penting disampaikan agar jajaran memahami aspek-aspek restorative justice atau keadilan restoratif, " kata Zain.

    Dengan kegiatan penyuluhan hukum itu, Zain berharap jajarannya paham sehingga dapat menerapkan sistem keadilan restoratif secara profesional dan proporsional. Selain itu, anggota juga menjadi tahu landasan sosial ataupun filosofis maupun yuridis dari sistem keadilan restoratif.

    "Dengan memahami seluk-beluk keadilan restoratif, maka diharapkan proses hukum tidak sekadar penegakkan hukum melainkan juga problem solving, " ungkapnya. (Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    DPC Posraya Indonesia Kabupaten Tangerang...

    Artikel Berikutnya

    Melalui DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Terkait Kasus Penembakan di KM 45, Imparsial: Puspomal Tidak Boleh Lindungi Oknum Anggota TNI AL Pelaku Kejahatan Bersenjata Api yang Menewaskan Warga Sipil
    KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
    Hari Ketiga, PIK2 Kembali Salurkan Bantuan Beras 5 Kilogram 3 Desa Pesisir Utara Tangerang
    Kapolresta Bandara Soetta Imbau Jajarannya untuk Membantu Masyarakat Setulus Hati

    Ikuti Kami