TANGERANG-Pemerintah Desa Sukadamai melaksanakan Musrenbangdesa, bertempat di Aula Kantor Desa Sukadamai Kecamatan Cikupa melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024. Kamis(14/9/2023)
Rangkaian kegiatan bertujuan menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Talaga untuk Tahun 2024 yang dilaksanakan desa dan akan dibiayai oleh APB Desa, menetapkan prioritas kegiatan pembangunan sebagai rancangan kerja Tahun 2024 yang akan dibiayai oleh APBD serta merumuskan prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun anggaran 2024.
Acara dibuka dengan doa dipimpin oleh Ketua MUI Desa Sukadamai Ust. Ramdani.
Yulian Effendi, Sekretaris Desa dalam sambutan pembukaan mewakili Kepala Desa Sukiat mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan dan mengucapkan selamat datang kepada tim Monitoring Kecamatan Cikupa
" Terima Kasih Kehadiran semua para perangkat desa, lembaga desa, MUI Desa Sukadamai, tokoh Masyarakat serta tim monitoring dari Kecamatan Cikupa, " Ucap Sekdes.
Kasi Pemerintahan, Suhendri memaparkan Rangkaian kegiatan bertujuan menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Talaga untuk Tahun 2024 yang dilaksanakan desa dan akan dibiayai oleh APB Desa, menetapkan prioritas kegiatan pembangunan sebagai rancangan kerja Tahun 2024 yang akan dibiayai oleh APBD serta merumuskan prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun anggaran 2024.
" Pengeluaran Dana Desa dipakai untuk kegiatan kegiatan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Desa, baik kegiatan pemerdayaan dan Kegiatan sosial serta pembangunan fisik dan Infrastruktur, " papar Suhendri.
Lebih lanjut, Suhendri menjelaskan ada usulan usulan yang belum bisa dilaksanakan pada tahun anggaran tahun 2023, akan menjadi skala prioritas untuk tahun amggaran 2024.
Kegiatan kegiatan sosial seperti Bedah Rumah akan tetap akan menjadi program sosial Desa, Kegiatan pemerdayaan yang sifatnya bisa dilakukan dan usulan usulan dari Lembaga Desa seperti Karang Taruna dan LPM.
Data data untuk penerima manfaat untuk Rakyat Miskin program BLT akan kita lakukan jika ada data data yang memang menjadi skala prioritas.
" Mudah mudahan dalam satu minggu ke depan, kita akan menerima data data dari para rt rt dan lembaga, mudah mudahan nanti ada usulan usulan di acara ini, " tambah Suhendri.
Total penerima pagu anggaran dana Desa dari berbagai sumber total Rp. 3.312.807.152, -
Sementara Perwakilan kecamatan Istira Madyasari, S.Kom memberikan arahan agar di Musyawarah ini ada usulan usulan demi membangun Desa Sukadamai yang lebih baik, dari berbagai bidang baik pemerdayaan, pembangunan dan kesehatan yang memang dibutuhkan oleh Masyarakat Sukadamai.
" Usulan usulan di acara ini diharapkan ada masukan demi pembangunan Sukadamai ini ke arah yang lebih maju, " ucap Istira
Dalam acara Musrenbang ini di warnai usulan usulan dari para peserta acara. Salah satunya dari Ramdani yang mewakili masyarakat jangan sampai usulan usulan nanti baik dari lembaga desa atau masyarakat jangan sampai tidak direalisasi.
Terkait Gang sambas Sekdes berkomentar bahwa rencana pembangunan jalan berlokasi di Rt.001/01 pembangunan fisik akan menjadi usulan skala prioritas. Dan pihak Pemdes Sukadamai akan selesaikan segera lokasi yang memang dibutuhkan masyarakat tersebut.
" Segera, Gang sambas akan kami Skala Prioritas setelah acara ini kami akan tinjau lokasi, mudah mudahan ada stokholder yang mau memberikan dana talangan karena sifatnya urgent, " Jawab Sekdes Yulian.
Yang menarik di acara Musrenbang ini usulan ketersediaannya Seragam para Ketua Rt dan Rw dan ini akan diRealisasikan dalam Pagu Anggaran 2024 nanti.
Dalam acara Musrenbang ini dihadiri oleh Camat Cikupa Camat Cikupa Supriyadi, S.STP, M.I.P. Tim monitoring kecamatan Cikupa, Istira Madyasari, .S.Kom., MM.Abdul Haris, Kepala Desa Sukadamai Sukiat, Sekdes Sukadamai Yulian Effendi, para perangkat Desa Babinsa desa Sukadamai Sertu Paino, Binamas desa Sukadamai Aiptu Mukhsodin, Puskesmas Pasir jaya, Kepala KUA, Ketua BPD, Ketua LPM, kader PKK serta para Tokoh Masyarakat.
Dalam arahannya di Acara Musrenbang ini Camat Cikupa memberi berbagai tentang Musrenbang Tahun nanti karena pelaksanaanya di akhir Tahun 2023, jadi bisa dilakukan berbagai program di Th 2024 Nanti.
Baca juga:
Iwan Fals: Desa
|
Camat juga menyampaikan tentang Hak Otonomi Desa bagaimana Desa bisa menggunakan hak hak Desa untuk tujuan tujuannya tanpa ada Intervensi dari Pusat.
"Jauhi paradigma masyarakat yang kebanyakan menganggap bahwa semua kebutuhan, semua keperluan masyarakat itu Harus dibebankan kepada Pemerintah dan Menjadi tanggung Jawab Pemerintah semuanya, akhirnya Pola pikir itu membuat kita tak bisa berfikir untuk membangun Desa dengan kemampuan dan pemanfaatan Sumber Daya di desanya, " papar Camat Cikupa.
Ada hal hal yang harus dilakukan oleh Masyarakat itu sendiri, dengan cara cara masyarakat dalam pemenuhan kebutuhannya sendiri. Ketika hal hal yang dibutuhkan masyarakat dan belum tersentuh serta masyakarat belum mampu, Pemerintah hadir untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak, tapi ketika msyarakat sudah mampu memenuhi kebutuhannya dengan kemampuan swadaya sendiri, Maka Pemerintah Mundur karena secara prinsip dan dasarnya Tidak semua Kebutuhan masyarakat itu menjadi kewajiban Pemerintah.
" Desa harus mampu memanfaatkan Otonomi Daerah, UU Desa pun hadir untuk mengatur urusan Desa, jangan tergantung Dana Desa, " Jelas Camat.
Muncul gagasan dan harapan berbangsa dan bernegara kita menjadi Masyarakat Madani, yaitu masyarakat yang maju dengan pemikiran dan diinisiatif dengan motivasi diri sendiri, pola pola tergantung kepada Pemerintah, ini yang harus diluruskan, " tutup Camat Cikupa.
Acara selesai Pukul 11.30 Wib dan dilanjutkan makan bersama. (red)